Rabu, 18 Mei 2011

LINGKUNGAN SEKITAR SEBAGAI SUMBER BELAJAR PADA PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM MATA PELAJARAN IPS


LINGKUNGAN SEKITAR  SEBAGAI SUMBER BELAJAR PADA PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM MATA PALAJARAN IPS.

           
           



DISUSUN OLEH :

NAMA                       : NYAI TARSIH
NIM                            : 5520090141
ALAMAT BLOG     : http://www.blogger.com
EMAIL                      : tarstwo@yahoo.com
MATA KULIAH      : PENGEMBANGAN SUMBER BELAJAR
DOSEN                      : Dr.BUDIYANTO M.Pd.
TUGAS                      : UJIAN TENGAH SEMESTER


DAFTAR ISI

BAB   I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang…………………………………………………………… 3
1.2  Rumusan masalah……………………………........................................... 4
1.3  Tujuan…………………………………………………………………….. 4

BAB  II
KAJIAN TEORI
                        2.1 Lingkugan hidup…………………………………………………………. 5
                        2.2 Lingkungan sekitar………………………………………………………. 8
                        2.3 Sumber belajar…………………………………………………………… 8
                        2.4 Hakikat pendidikan lingkungan hidup…………………………………. 9

BAB  III
PEMBAHABSAN
                        3.1 Lighkuga hidup………………………………………………………….11
                        3.2 Alam sekitar……………………………………………………………. 13
                        3.3 Sumber belajar………………………………………………………… 14
                        3.4 Pendidikan lingkungan hidup……………………………………….... 15
                        3.5 Ilmu pengetahuan sosial………………………………………………...25

BAB  IV
KESIMPULAN……………………………………………………………………………. 27


DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………….. 29


BAB 1.

  PENDAHULUAN
1.Latar belakang.
Kemajuan Teknologi
Proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia namun seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Ilmu pengetahuan dan teknologi dikembangkan dalam bidang antariksa dan militer, menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, Sumber daya alam dan lingkungan yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 – 20). Banyak juga indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri dan rumah tangga yang memperlihatkan ketidakpedulian terhadap lingkungan hidup. Akibat-akibat dari ketidakpedulian terhadap lingkungan ini tentu saja sangat merugikan manusia, yang dapat mendatangkan bencana bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, masalah pencemaran lingkungan baik oleh karena industri maupun ulah masyarakat, memerlukan suatu pola sikap yang dapat dijadikan sebagai modal dalam mengelola dan menyiasati permasalahan lingkungan.
Pengertian dan persepsi yang berbeda mengenai masalah lingkungan hidup menyebabkan ketidakharmonisan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Akibatnya terjadi kekurang tepatan dalam menerapkan berbagai perangkat peraturan, yang justru menguntungkan perusak lingkungan dan merugikan masyarakat dan pemerintah.
Itikad penanganan dan pemecahan masalah lingkungan telah ditunjukan oleh pemerintah melalui Kantor Menteri Lingkungan Hidup yang mempersyaratkan seluruh bentuk kegiatan industri harus memenuhi ketentuan Amdal dan menata hasil buangan industri baik dalam bentuk padat, cair maupun gas. Disamping itu, berbagai seruan dan ajakan telah disampaikan kepada masyarakat  pengguna produk industri yang buangannya tidak dapat diperbaharui ataupun didaur ulang.
Siswa sebagai penerus bangsa harus mengerti dan memahami lingkungannya,karena ditangannyalah nasib alam dan lingkungan ini,baik dan rusaknya alam dan lingkungan tergantung pada siswa sebagai penerus bangsa, kepedulian mereka terhadap alam sekitar,kepandaian mereka dalam merawat,mengolah dan mengelola lingkungan.
Salah satu cara agar siswa memahami dan mencintai lingkungannya melalui pendidikan formal.Mata pelajaran Pendidikan lingkungan hidup yang diintegrasikan pada mata pelajaran Ilmu pengetahuan sosial ( IPS ),sangat sesuai.
 2.Rumusan masalah.
Berdasarkan pada latar belakang tersebut maka diambil rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Faktor-faktor apakah yang menyebabkan kerusakan lingkungan?
  2. Bagaimana klasifikasi pencemaran lingkungan?
  3. Bagaimana meningkatkan kesadaran siswa pada lingkungannya?
3.Tujuan makalah.
Berdasarkan perumusan masalah diatas maka tujuan yang ingin dicapai sebagai berikut :
1.      Mencari faktor-faktor penyebab kerusakan lingkungan.
2.      Memastikan klasifikasi salah satu faktor penyebab kerusakan lingkungan yaitu pencemaran.
3.      Meningkatkan kesadaran siswa pada lingkungannya.

         BAB.II
KAJIAN TEORI

1.Lingkungan hidup.
Acapkali terlontar pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan mahluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik mahluk hidup dengan lingkungan hidupnya disebut ekologi (Soemarwoto, 1991: 19). Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996: 13).
Dari definisi diatas tersirat bahwa mahluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Manusia sebagai mahluk yang paling unggul di dalam ekosistemnya, memiliki daya dalam berkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya.
Di alam terdapat berbagai sumber daya alam. yang merupakan komponen lingkungan yang sifatnya berbeda-beda, dimana dapat digolongkan atas sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources) dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural resources). Berbagai sumber daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula (Suratmo, dalam Sudjanan dan Burhan, 1996:31).
Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam dapat dibagi atas :
  1. Fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan sebagainya,
  2. Biologi, seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya, dan
  3. Sosial ekonomi seperti pendapatan, kesehatan, adat-istiadat, agama, dan lain-lain.
Interaksi dari elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati dan non-hayati akan menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang didalamnya didapati proses pergerakan energi dan hara (material) dalam suatu sistem yang menandai adanya habitat, proses adaptasi dan evolusi.
Dalam memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampu mengenali sifat lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor.
Berkaitan dengan pernyataan ini, Soemarwoto (1991: 50 -51) mengkategorikan sifat lingkungan hidup atas dasar:
  1. Jenis dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan hidup tersebut
  2. Hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut
  3. Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup
  4. Faktor-faktor non-materil, seperti cahaya dan kebisingan.
Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kenderaan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya.
Konsep mutu lingkungan berbeda bagi tiap orang yang mengartikan dan mempersepsikannya. Soemarwoto (1991: 53) secara sederhana menerjemahkan bahwa mutu lingkungan hidup diukur dari kerasannya manusia yang tinggal di lingkungan tersebut, yang diakibatkan oleh terjaminnya perolehan rejeki, iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesuai.
Batasan ini terasa sempit, bila dikaitkan dengan pengaruh elemen lingkungan yang sifatnya tidak dikenali dan dirasakan, misalnya dampak radiasi baik yang disebabkan oleh sinar ultarviolet atau limbah nuklir, yang bersifat merugikan bagi kelangsungan hidup mahluk hidup.
Musuh nomor wahid penyebab kerusakan lingkungan adalah masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu:
1.      Sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam,
2.      Bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan,
3.      Merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya.
Berkaitan dengan itu, Amsyari (Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 102), mengelompokkan pencemaran atas dasar:
1.      Bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi,  fisik, dan budaya,
2.      Pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial,
3.      Pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.
Namun apapun klasifikasi dari pencemaran lingkungan, pada dasarnya terletak pada esensi kegiatan manusia yang mengakibatkan terjadinya kerusakan yang merugikan masyarakat banyak dan lingkungan hidupnya.

2.Lingkungan sekitar.

Lingkungan sekitar dalam kontek maklalah ini adalah tempat peseta didik berdomisili, hidup, dan dibesarkan pada suatu kelompok masayarakat adat tertentu yang memilki suatu sistem nilai budaya tertentu pula. Sistem nilai budaya itu sendiri menurut Koentjaraningrat (187: 11), terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian warga masyarakat mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup. Hal ini bermakna bahwa sistem nilai yang ada di masayarakat tersebut akan termanifestasikan dalam perilaku kehidupan masyarakat tersebut sehari-hari, baik itu terwujud dalam bentuk kearifan-kearifan lokal maupun tradisi atau lainnya.

Hal-hal yang diungkap di atas menunjukkan bahwa suatu kelompok adat memiliki tata nilai yang unik, baik yang berkaitan dengan pengelolaan alam maupun yang berkaitan dengan perikehidupan lainnya. Tata nilai itu akan menjadi identitas masyarakat yang bersangkutan dan melahirkan kearifan dan pengetahuan yang unggul yang kondusif dan lestari, dan yang tak kalah pentingnya bahwa kelompok masyarakat tersebut berhak untuk mengoperasikan kearifan dan pengetahuannya itu menurut pertimbangan dan asfirasinya.

3.Sumber Belajar

Pada hakekatnya, alam semesta ini merupakan sumber belajar bagi manusia sepanjang massa. Jika Anda sependapat dengan asumsi ini, maka pengertian sumber belajar merupakan konsep yang sangat luas meliputi segala yang ada di jagad raya ini.  Menurut Asosiasi Teknologi Komunikasi Pendidikan (AECT), sumber belajar adalah semua sumber (baik berupa data, orang
Atau benda) yang dapat digunakan untuk memberi fasilitas (kemudahan) belajar bagi siswa.
Sumber belajar itu meliputi pesan,orang,bahan,peralatan,tehnik dan lingkungan.

Ditinjau dari asal usulnya,sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua yaitu:Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design) yaitu sumbrer belajar yang memang sengaja dibuat untuk tujuan pembelajaran,
Contoh : buku pelajaran,modul,program audio,transparansi (OHPT).

Jenis sumber belajar yang kedua adalah sumber belajar yang sudah tersedia dan tinggal dimanfaatkan (learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak secara khusus dirancang untuk keperluan pembelajaran,namun dapat ditemukan,dipilih dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.
Contoh : Pejabat pemerintah,tenaga ahli,pemuka Agama,olah ragawan,kebun binatang,waduk,museum,film,sawah,terminal,surat kabar,siaran televise,dan masih banyak lagi yang lain. Begitu banyaknya sumber belajar yang ada diseputar kita yang semua itu dapat kita manfaatkan untuk keperluan belajar.

4. Hakikat Pendidikan Lingkungan Hidup

Pendidikan lingkungan hidup menurut konvensi UNESCO di Tbilisi 1997 merupakan suatu proses yang bertujuan untuk menciptakan suatu masyarakat dunia yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan masalah-masalah yang terkait di dalamnya serta memiliki pengetahuan, motivasi, komitmen, dan keterampilan untuk bekerja, baik secara perorangan maupun kolektif dalam mencari alternatif atau memberi solusi terhadap permasalahan lingkungan hidup yang ada sekarang dan untuk menghindari timbulnya masalah-masalah lingkungan hidup baru (Gyallay,2003:408).

Adapun tujuan umum pendidikan lingkungan hidup menurut konferensi Tbilisi 1997 adalah:
1.      Untuk membantu menjelaskan masalah kepedulian serta perhatian tentang saling keterkaitan antara ekonomi, sosial, politik, dan ekologi di kota maupun di wilayah pedesaan;
2.      Untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap, komitmen, dan kemampuan yang dibutuhkan untuk melindungi dan memperbaiki lingkungan,
3.      Untuk menciptakan pola perilaku yang baru pada individu, kelompok, dan masyarakat
Sebagai suatu keseluruhan terhadap lingkungan (Gyallay, 2001: 409). Tujuan yang ingin dicapai tersebut meliputi aspek:
1.      Pengetahuan,
2.      Sikap,
3.      Kepedulian.
4.      Keterampilan,
5.      Partisipasi (Gyallay, 201: 409)
Sedangkan Interasional Working Meeting On Environmet Education Inscool Curriculum,dalam rekomendasinya mengeai pelaksanaan pedidikan lingkungan hidup,meyatakan bahwa proses pembelajaran yang dilakukan hendaknya merupakan proses mereorganisasi nilai dan memperjelas konsep kosep utuk membina ketrampilan dan sikap yang diperlukan untuk memahami dan menghargai antar hubungan manusia,kebudayaan dan lingkungan fisiknya.Pendidikan lingkungan hidup harus juga diikuti dengan praktek pengambilan keputusan dan merumuskan sendiri cirri cirri prilaku yang didasarkan pada isu isu tentang kualitas lingkungan (Schmieder.1977.25).

Dengan demikian, proses pembelajaran pendidikan lingkungan hidup yang dilakukan selain memperluas wawasan kognitif hendaknya juga menyentuh ranah keyakinan ilmiah, sikap, nilai, dan perilaku. Tillar (2000: 28) juga menekankan hal yang senada, yakni hakikat pendidikan adalah proses menumbuh-kembangkan eksistensi peserta didik yang memasyarakat membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional, dan global.










BAB.III

       PEMBAHASAN
1.      Lingkungan hidup.
Berbagai masalah yang telah timbul atas kelalaian kita terhadap lingkungan yang diakibatkan kurangnya kesadaran kita. Tetapi dari sekian banyak masalah yang telah menerpa masyarakat tidak mencari solusi hanya dapat menggerutu dan mengeluh. Dengan banyaknya masalah yang telah timbul seharusnya masyarakat menemukan titik temu antara pokok permasalahan dengan jalan keluarnya.
Jia kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secar sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya (Soemarwoto, 1991: 73).
Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap “suvival”. Hakekatnya manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalah lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.
Tidak semua kalangan masyarakat yang acuh atas banyaknya masalah yang timbul terhadap lingkungan. Terdapat kalangan yang peduli atas lingkungan juga dengan berbagai solusi dan ide kreatif yang mereka lahirkan.
Konperensi PBB tentang lingkungan Hidup di Stockholm pada tahun 1972, telah menetapkan tanggal 5 Juni setiap tahunnya untuk diperingati sebagai Hari lingkungan Hidup Sedunia. Kesepakatan ini berlangsung didorong oleh kerisauan akibat tingkat kerusakan lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan.
Di Indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukan sejak tahun 1960-an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup dipancangkan melalui seminar tentang Pengelolaan lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan di Universitas Padjajaran pada tanggal 15 – 18 Mei 1972. Hasil yang dapat diperoleh dari pertemuan itu yaitu terkonsepnya pengertian umum permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Dalam hal ini, perhatian terhadap perubahan iklim, kejadian geologi yang bersifat mengancam kepunahan mahluk hidup dapat digunakan sebagai petunjuk munculnya permasalahan lingkungan hidup.
Pada saat itu, pencemaran oleh industri dan limbah rumah tangga belumlah dipermasalahkan secara khusus kecuali di kota-kota besar. Saat ini, masalah lingkungan hidup tidak hanya berhubungan dengan gejala-gejala perubahan alam yang sifatnya evolusioner, tetapi juga menyangkut pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah industri dan keluarga yang menghasilkan berbagai rupa barang dan jasa sebagai pendorong kemajuan pembangunan diberbagai bidang.
Pada Pelita V, berbagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup dilakukan dengan memperkuat sanksi dan memperluas jangkauan peraturan-peraturan tentang pencemaran lingkungan hidup, dengan lahirnya Keppres 77/1994 tentang Organisasi Bapedal sebagai acuan bagi pembentukan Bapeda/Wilayah di tingkat Propinsi, yang juga bermanfaat bagi arah pembentukan Bapeda/Daerah. Peraturan ini dikeluarkan untuk memperkuat Undang-Undang Nomor 4 tahun 1982 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dianggap perlu untuk diperbaharui (Kusumaatmaja, dalam Sudjana dan Burhan (ed,), 1996: 8).
Berdasarkan Strategi Penanganan Limbah tahun 1993/1994, yang ditetapkan oleh pemerintah, maka proses pengolahan akhir buangan sudah harus dimulai pada tahap pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga pengolahan akhir limbah buangan (Lampiran Pidato Presiden RI, 1994 : II/27). Langkah yang ditempuh untuk mendukung kebijaksanaan ini, ditempuh dengan pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLI-B3), di Cileungsi Jawa Barat, yang pertama di Indonesia. Pendirian unit pengolahan limbah ini juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1994 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.
Disamping itu, untuk mengembangkan tanggung jawab bersama dalam menanggulangi masalah pencemaran sungai terutama dalam upaya peningkatan kualitas air, dilaksanakan Program Kali Bersih (PROKASIH), yang memprioritaskan penanganan lingkungan pada 33 sungai di 13 Propinsi. Upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup ini, ternyata juga menghasilkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha baru di berbagai kota dan sektor pembangunan.
Dari uraian tersebut diatas jelaslah bagi kita bahwa dalam menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan baik akibat teknologi, perubahan lingkungan, industri dan upaya-upaya yang dilakukan dalam pembanguan ekonomi, diperlukan itikad yang luhur dalam tindakan dan prilaku setiap orang yang peduli akan kelestarian lingkungan hidupnya. walaupun telah ditetapkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, pp No. 19 tahun 1994 dan Keppres No.7 tahun 1994 yang berhubungan dengan pengelolaan lingkungan, jika tidak ada kesamaan persepsi dan kesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup mak berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dinikmati secara tenang dan aman, karena kekhawatiran akan bencana dari dampak negatif pencemaran lingkungan.
Hal yang lebih penting sebenarnya adalah niat dan kemauan untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup. Sebaik atau seluarbiasa apapun ide yang terlahir tetapi jika tidak ada niat semua bakal sia-sia.
2.      Alam sekitar
Materi pelajaran yang bersumber dari kondisi lingkungan hidup dan kehidupan nyata serta fenomena yang ada di lingkungan peserta didik yang di dalamnya termasuk lingkungan fisik, sosial (budaya dan ekonomi), pemahaman, keyakinan, dan wawasan lokal peserta didik itu sendiri.
Seperti dikemukakan oleh Tillar (1999: 42-43), bahwa lingkungan adalah sumber belajar (learning resources) yang pertama dan utama. Proses belajar mengajar yang tidak memperhatikan lingkungan, juga tidak akan membuahkan hasil belajar yang maksimal. Semiawan (1992: 14), berkaitan dengan hal ini menyatakan bahwa anak akan mudah memahami konsep-konsep yang rumit dan abstrak apabila dalam pembelajaran disertai dengan contoh-contoh yang kongkret, yaitu contoh yang wajar sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi.

Hal ini sesuai dengan salah satu teori yaitu Teori belajar behavior. Menurut teori behavior, lingkungan merupakan salah satu unsur yang menyediakan stimulus yang menyebabkan tanggapan individu berkembang. Atas dasar itu teori behavior menyatakan bahwa suatu perilaku itu dibentuk oleh lingkungan. Perubahan perilaku yang terjadi pada peserta didik merupakan hasil belajar (Smith, 1996: 1). Dengan demikian, perubahan perilaku juga merupakan hasil belajar seseorang terhadap lingkungannya.

3.Sumber belajar.

Menurut Asosiasi Teknologi Komunikasi Pendidikan (AECT), sumber belajar adalah semua sumber (baik berupa data,orang atau benda) yang dapat digunakan untuk member fasilitas (kemudahan) belajar badgi siswa. Sumber belajar itu meliputi pesan,orang,bahan peralatan,tehnik dan lingkungan atau latar. Bahkan dalam konsep Islam,alam semesta ini merupakan sumber belajar bagi manusia sepanjang masa.Jika anda sependapat dengan konsep ini, maka pengertian sumber belajar merupakan suatu konsep yang sangat luas yang meliputi sremua yang ada dijagat raya ini.
Sumber belajar sendiri bertuyjuan untuk menciptakan kondisi agar terjadi proses kegiatan belajar.
Kegiatan pembelajaran tidak akan berarti jika tidak menghasilkan kegitan belajar pada para
Siswanya. Kegiatan belajar hanya bisa berhasil jika sibelajar secara aktif mengalami sendiri proses belajar. Seorang siswa belum dapat dikatakan telah belajar hanya karena ia sedang berada dalam satu ruangan dengan Guru yang sedang mengajar.
Ada satu syarat mutlak yang harus dipenuhi agar terjadi kegiatan belajar mengajar yaitu adanya interaksi antara si pembelajar(leaner) dengan sumber belajar. Jadi belajar hanya bisa terjadi bila terjadi interaksi antara sipembelajar dengan sumber belajar. Tanpa terpenuhi syarat itu ,mustahil kegiatan belajar akan terjadi.Peran yang seharusnya dilakukan Guru adalah mengusahakan agar setiap siswa dapat berinteraksi secara aktif dengan berbagai sumber belajar yang ada. Guru hanya merupakan salah satu (bukan satu satunya) sumber belajar bagi siswa. Selain Guru masih banyak lagi sumber sumber belajar yang lain. 
Karena memang belajar adalah proses internal dalam diri manusia maka guru bukanlah merupakan satu-satunya sumber belajar, namun merupakan salah satu komponen dari sumber belajar yang disebut orang. AECT (Associationfor Educational Communication and Technology) membedakan enam jenis sumber belajar yang dapat digunakan dalam proses belajar, yaitu:
  1. Pesan; didalamnya mencakup kurikulum (GBPP) dan mata pelajaran.
  2. Orang; didalamnya mencakup guru, orang tua, tenaga ahli, dan sebagainya.
  3. Bahan;merupakan suatu format yang digunakan untuk menyimpan pesan pembelajaran,seperti buku paket, buku teks, modul, program video, film, OHT (over head transparency), program slide,alat peraga dan sebagainya (biasa disebut software).
  4. Alat; yang dimaksud di sini adalah sarana (piranti, hardware) untuk menyajikan bahan pada butir 3 di atas. Di dalamnya mencakup proyektor OHP, slide, film tape recorder, dan sebagainya.
  5. Teknik; yang dimaksud adalah cara (prosedur) yang digunakan orang dalam membeikan pembelajaran guna tercapai tujuan pembelajaran. Di dalamnya mencakup ceramah,permainan/simulasi, tanya jawab, sosiodrama (roleplay), dan sebagainya.
  6. Latar (setting) atau lingkungan; termasuk didalamnya adalah pengaturan ruang, pencahayaan, dan sebagainya.
4.Pendidikan Lingkungan Hidup.
 A.    Pengertian Pendidikan Lingkungan dan Kependudukan.
Pendidikan dalam arti luas adalah segala pengalaman belajar diberbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi perkembangan individu.
Pendidikan dalam arti sempit dalam prakteknya identik dengan penyekolahan (schooling), yaitu pengajaran formal dibawah kondisi-kondisi yang terkontrol, jadi pendidikan hanya berlangsung  bagi mereka yang menjadi siswa pada suatu sekolah atau mahasiswa pada suatu perguruan tinggi.
Menururut UU SPN No. 20 Tahun 2003 “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masayarakat, bangsa dan negara”.
Lingkungan adalah kesatuan ruang dengan segala makhluk hidup, makhlik tak hidup, dan daya serta manusia dengan segala perilakunya, yang saling berhubungan secara timbal balik, jika ada perubahan salah satu komponen akan mempengaruhi  komponen lainnya.
Yang dimaksud dengan Kependudukan adalah sejumlah orang yang tinggal disuatu wilayah atau daerah dengan segala kebudayaan, tata kehidupan dan adanya peraturan pemerintahan yang mengaturnya.
Untuk mengendalikan lingkungan agar tetap terjaga sebagai mana mestinya maka diperlukan pendidikan kepada setiap individu selanjutnya setiap penduduk agar bisa menjaga ekosistem dan kesetabilan lingkungannya.
B.  Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH)
PLH adalah program pendidikan untuk membina anak didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab terhadap alam dan terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan.(Mustofa).
Tujuan PLH adalah agar siswa memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku rasional dan bertanggung jawab terhadap masalah kependudukan dan lingkungan hidup. PLH bukan mata pelajaran yang berdiri sendiri melainkan mata pelajaran yang di integrasikan keberbagai mata pelajaran dalam kurikulum terutama kurikulum SD yang berlaku.
Pendidikan Lingkungan Hidup pada jalur pendidikan formal dapat ditempuh melalui dua pendekatan yaitu pendekatan monolitik dan integrative.
1.        Pendekatan Monolitik:
Pendekatan monolitik adalah pendekatan yang didasarkan pada suatu pemikiran bahwa setiap mata pelajaran merupakan komponen yang berdiri sendiri dalam kurikulum dan mempunyai tujuan tertentu dalam kesatuan yang utuh.

Ø  . System pendekatan ini dapat ditempuh melalui dua cara, yaitu:
a)    Membangun satu disiplin ilmu baru yang diberi nama PLH. Nantinya dijadikan mata pelajaran yang terpisah dari ilmu-ilmu lain.
b)    Membangun paket PLH yang merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri.

Ø  Kelebihan pendekatan monolitik
a)    Mata pelajaran yang berdiri sendiri.
b)    Persiapan mengajar lebih mudah dan bahan-bahannya dapat diketahui dari silabus.
c)    Pengetahuan yang diperoleh siswa akan lebih sintesis.
d)    Waktu yang disediakan dapat secara khusus, pencapaian tujuan bisa lebih aktif.
e)    Evaluasi belajar bisa lebih jelas dan mudah.

Ø  Kelemahan Pendekatan Monolitik
a)    Perlu dibuat silabus sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri sejajar dengan mata pelajaran lain.
b)    Perlu menambah tenaga pengajar yang mempunyai spesialisasi dalam Pendidikan Lingkungan Hidup.
c)    Kemungkinan menambah beban belajar siswa dari mata pelajaran yang ada sekarang dalam kurikulum.

2.        Pendekatan Terpadu (Integratif):
Pendekatan terpadu adalah pendekatan yang didasarkan pemaduan mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup dengan mata pelajaran lain.

Pendekatan ini dapat ditempuh melalui dua cara, yaitu:
a.    Membangun suatu unit atau seri pokok bahasan yang disiapkan untuk dipadukan kedalam mata pelajaran tertentu.
b.    Membangun suatu program inti yang bertitik tolak dari suatu mata pelajaran tertentu.

Ø  Kelebihan Pendekatan Terpadu
a)    Tidak perlu menambah tenaga kerja pengajar khusus dibidang PLH.
b)    Makin banyak guru mata pelajaran lain yang terlibat sehingga siswa memperoleh bahan yang lebih banyak.

Ø  Kelemahan pendekatan terpadu
a)    Perlu adanya penataran guru untuk pelajaran PLH yang dipadukan.
b)    Perlu mengubah silabus dan jam pelajaran yang telah ada.
c)    Timbul kesulitan proses untuk memadukan PLH dengan pelajaran lain.
d)    Kemungkinan tenggelamnya program PLH ke dalam mata pelajaran lain dan sebaliknya.
e)    Keterbatasan waktu yang tersedia dapat menghambat tercapainya tujuan dengan baik.
f)    Evaluasi perlu cara khusus karena adanya dua tujuan dalam satu kegiatan pembelajaran.

Pertimbangan pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan pelaksanaan PLH dalam program sekolah melalui pendekatan terpadu.
 Agar ini berhasil maka perlu memperhatikan factor-faktor sebagai berikut:
a.    Perpaduan harus dilakukan secara tepat agar pengetahuan mata pelajaran yang dijadikan perpaduan tidak mengalami perubahan susunan.
b.    Susunan pengetahuan yang jadi perpaduan berdasarkan kurikulum yang ada pada system persekolahan yang sedang berlaku.
c.    Mata pelajaran induk yang dipilih sebagai wadah perpaduan memiliki daya serap yang cukup.

Adapun mata pelajaran yang utama sebagai wadah perpaduan adalah Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, PENJAS dan Pendidikan Kewarga Negaraan.
C.    Ruang Lingkup Keadaan Sekitar Lingkungan
Dalam lingkungan tidak lepas dari dua komponen biotik dan abiotik. Biotik didalamnya terdapat mahluk hidup termasuk manusia, abiotik yaitu benda mati batu, tanah, matahari, anggin, air dan sebagainya. Tetapi yang paling besar peranannya adalah manusia.
Manusia pada dasarnya sebagai mahluk individu yang hidupnya pengen sendiri serakah, tetapi manusia juga tidak lepas dari orang lain dan lingkungan sekitar karena itu manusia disebut juga mahkluk sosial. Manusia tidak bisa hidup sendiri ia membutuhkan interaksi dengan sesamanya dilingkungan hidup ini. Karena secara naluriah manusia selalu ingin berkumpul dengan orang lain sebab memiliki akal yang sempurna.
Segala hal yang melibatkan dua orang atau lebih, melibatkan orang lain berarti sosial.
1.Individu dan Masyarakat
Manusia adalah salah satu makhluk yang ada di dunia, tetapi manusia lebih sempurna dengan makhlik lainnya yang ada di dunia. Karena adanya akal dan perbuatannya pun diatur oleh akal hanya sebagian kecil diatur oleh naluri. Dengan akalnya itu manusia mempunyai pengetahuan dan terus mengembangkan sehingga tercipta sesuatu hal yang baru dan lebih bermanfaat. Namun potensial itu hanya mungkin menjadi kenyataan apabila individu yang berpotensial bersangkutan saling berinteraksi dan hidup dalam suatu masyarakat saling timbal balik dan saling melengkapi.
2.Kelompok Sosial
Kecenderungan manusia untuk berkumpul/berkelompok timbul dari kesadaran manusia akan keinginan hidup saling memerlukan. Pergaulan antar sesama manusia adalah kebutuhan dan dari pengalamannya itu manusia harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan itu semua tidak bisa dilakukan sendiri yakni harus ada timbale balik dari sesamanya dilingkungan sosial tersebut, maka itu terjadilah interaksi sosial.
3.Hubungan Makhluk dengan Lingkungan
Lingkungan terdiri komponen biotik dan abiotik. Biotik terdiri dari manusia, hewan dan tumbuhan. Abiotik terdiri dari benda-benda tak bernyawa yang ada disekitar kita.
Antara makhluk yang satu dengan yang lainnya saling ketergantungan dan saling melengkapi, seperti manusia membutuhkan hewan dan tumbuhan untuk keperluan pangan, butuh air untuk minum dan lainnya. Hewan dan tumbuhan membutuhkan air untuk bertahan hidup, butuh matahari dan sebagainya.
4.Penduduk dan Sumber Daya Alam (SDA)
Manusia hidup bersama unsur lingkungan yang lainnya yakni SDA. SDA adalah segala sesuatu yang ada di alam berupa biotik atau abiotik yang dapat dimanfaatkan manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Jumlah penduduk makin meningkat berarti kebutuhannya juga meningkat. Dengan berbagai cara manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memenuhi kebutuhan tetapi hasil dari pengetahuan dan IPTEK ada yang menguntungkan ada juga yang tidak. Sebab SDA menurut jenisnya ada dua yaitu biotik dan abiotik, menurut sifatnya SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui, oleh sebab itu kita harus waspada atas kelestarian SDA.
Agar SDA tetap lestari keberadaannya dibutuhkan pemeliharaan lingkungan dan tidak mudah tentunya, maka harus ada kesadaran seluruh warga dalam melestarikan lingkungan dan disini diperlukan pendidikan agar tiap individu bisa melakukannya.
D.    Permasalahan Lingkungan dan Kependudukan
Masalah lingkungan hidup adalah suatu persoalan yang dihadapi semua bangsa di dunia baik bangsa yang maju dan berkembang. Menurut Emil Salim (1986), sudah sejak lama masyarakat Indonesia hidup akrab dengan lingkungan alam juga memiliki semangat kekeluargaan yang besar dalam lingkungan sosial, dengan kata lain masyarakat Indonesia telah menerapkan pola hidup yang serasi dengan lingkungan hidup.
Jumlah penduduk mempengaruhi keseimbangan lingkungan, penyediaan sumber kekayaan lingkungan juga jadi tujuan sebagai bahan pemenuhan kebutuhan hidup. Penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan yang tidak tepat dapat mengganggu keseimbangan lingkungan, peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan IPTEK akan diikuti oleh pemakaian lahan.
Tahun 1972 diadakan konferensi PBB di Stockholm, dan membahas tentang lingkungan hidup. Oleh karena tanggal 5 juni 1972 merupakan hari pembukaan konferensi maka tanggal 5 juni disepakati sebagai hari lingkungan hidup sedunia.
E. Lingkungan Hidup dan Sistem Lingkungan:
1.      Lingkungan hidup
Ilmu yang mendasari tentang lingkungan adalah Ekologi. Ilmu lingkungan mempelajari makhluk hidup berdasarkan unit populasinya. Akibat naiknya kepadatan populasi akan timbul persaingan dalam memenuhi kebutuhan masing-masing.

 Akan timbul akibat persaingan tersebuit yaitu jika:
a)    Efek ekologi bila berlangsung pada waktu singkat.
b)    Efek evolusi bila berlangsung pada waktu relatife lama.

Ada 2 faktor lingkungan yang dapat menurunkan daya baik populasi yaitu:
a)    Bergantung kepadatan populasi itu sendiri, seperti ruang untuk hidup.
b)    Factor yang tidak bergantung pada kepadatan populasi, seperti suatu lingkungan tertentu.

Menurut Soemarwoto (1985) ada beberapa factor yang menentukan lingkungan hidup yaitu:
a)    Jenis dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan hidup.
b)    Hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan.
c)    Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup.
d)    Non-material, suhu, cahaya, kebisingan.

2.      Teknologi dan lingkungan
Ilmu dan teknologi memberi peluang kepada manusia untuk merubah lingkungan. Perubahan yang terjadi bisa secara cepat atau lambat. Manusia menggunakan teknologi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akan tetapi perlu diingat bahwa pada hakikatnya teknologi selain dapat membawa kesejahteraan dapat pula membawa bencana.

Pemakaian ilmu dan teknologi dalam meningkatkan kualitas hidup manusia memberikan efek samping tersendiri. Adanya pabrik dan berbagai industri akan menyebabkan

Pencemaran terhadap lingkungan. WHO telah menetapkan ada 4 tingkat pencemaran, yaitu:
a)    Pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian kepada manusia jika dilihat dari zat pencemaran dan waktu kontaknya dengan lingkungan.
b)    Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi ringan pada panca indra.
c)    Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada paal tubuh dan menyebabkan sakit kronis.
d)    Pencemaran yang sudah besar sehingga menimbulkan gangguan dan menyebabkan sakit parah bahkan kematian.

Ø  Manfaat teknologi

Teknologi sangat bermanfaat bagi manusia diantaranya adalah:
a) Teknologi informasi dan komunikasi misalnya; dapat menyaksikan dan mendengarkan peristiwa yang terjadi di negara lain yang jaraknya sangat jauh, adanya TV, komputer, radio, telepon genggam, satelit dan sejenisnya.
b) Teknologi transfortasi misalnya; adanya kendaraan bermotor mobil, kereta, kapal laut, pesawat terbang dapat mempermudah berpindah dari satu tempat ketempat lain yang jauh dalam waktu yang singkat.
c) Bidang kedokteran misalnya; telah menggunakan sinar radio aktif untuk diagnosis dan pengobatan, pada pengobatan kangker misalnya.
d) Bidang pertanian misalnya; petani dapat mengusahakan tanamannya sepanjang tahun karena tidak lagi mengandalkan sipat-sipat alam seperti curah hujan, unsur hara, sinar matahari dan sebagainya. Pengairan dengan mesin pompa, irigasi, pupuk buatan, insektisida, herbisida dan lainnya.
e) Bidang keamanan misalnya; pesawat zet tempur, senjata api, bom dan lainnya sering dipakain dalam perang.

Ø  Akibat buruk teknologi

Teknologi juga ada dampak buruknya yakni; adanya pencemaran udara akibat kendaraan bermotor dan pabrik, pencemaran lingkungan, limbah pabrik yang tidak termanfaatkan. Penggunaan gas-gas beracun dan sebagainya ini menyebabkan lapisan ozon menipis akibatnya suhu meningkat, panas, banyak penyakit terutama kangker kulit.
Akibat intensifikasi pertanian banyak burung yang musnah, penggunaan insektisida, herbisida, pupuk buatan dan zat sejenisnya dapat mengakibatkan kesuburan tanah hilang dalam waktu relati lama dan akhirnya ketergantungan zat-zat kimia tersebut dan membahayakan kita. Insektisida DDT, adalah hidrat orang yang diklorinasi dan tidak larut di air, bila terkonsumsi akan terjadi penurunan populasi hewan khususnya.

Gampangnya mendapat informasi, memudahkan orang yang menyalah gunakan teknologi misalnya; Telepon untuk maksiat, TV, memudahkan orang berbuat jahat dan sebagainya itu semua penyalah gunaan teknologi yang harus kita waspadai.
F.    Fungsi  Pendidikan Lingkungan Hidup terhadap Kependudukan

Proses belajar mengajar sebaiknya dilakukan dengan pendekatan lingkungan alam sekitar (PLAS). Dasar filosofis mengajar dengan mengimpelementasikan pendekatan lingkungan alam sekitar adalah dari Rousseau dan Pestalozzi.

Jean Jacques Rousseau (1712-1788), mengatakan bahwa kesehatan dan aktifitas fisik adalah faktor utama dalam pendidikan anak-anak. Rousseau percaya bahwa “anak harus belajar langsung dari pengalaman sendiri, dari pada harus mendengarkan dari penjelasan buku”. Disini lingkungan sangat berperan penting dalam proses pembelajaran.
Johann Heinrich Pestalozzi (1716-1827), seorang pendidik berkebangsaan Swiss, dengan konsef “Home School”nya, menjadikan lingkungan alam sekitar sebagai objek nyata untuk memberikan pengalaman pertama bagi anak-anak. Pestalozzi juga mengajarkan ilmu bumi dan alam sekitar kepada anak didiknya dengan fasilitas yang ada dilingkungan sekitarnya dan menanamkan rasa tanggung jawab pada diri anak akan dirinya sendiri juga lingkungan agar tetap seimbang.
Tanpa adanya campur tangan manusia, lingkungan hidup belum tentu dapat terawat.
Makanya dari pada itu, kependudukan mesti berperan aktif dalam upaya menyalamatkan lingkungan.
Di antaranya adalah:
1.    Peran sebagai pengelola, bukan penghancur lingkungan.
Saat ini, banyak sekali penduduk yang perannya tidak sesuai dengan kenyataan. Yang mestinya menjadi pengelola, malah yang menjadi pengrusaknya. Pohon ditebang, lahan dieksporitasi dan udara dibuat mengandung penyakit.
2.    Peran sebagai penjaga, bukan perusak lingkungan.
Kalau dalam diri penduduk sudah sadar akan pentingnya lingkungan hidup untuk kehidupannya. Maka, mereka akan menjadi penjaga, bukan menjadi perusak demi kepentingan pribadinya.
Sebab itulah pendidikan lingkungan di butuhkan dan harus diberikan kepada anak sejak dini agar mereka mengerti dan kelak tidak merusak lingkungan.
Pendidikan lingkungan sangat berpengaruh tehadap kependudukan, diantaranya:
1.    Aspek Kognitif
Pendidikan lingkungan mempunyai fungsi terhadap kognitif yakni untuk meningkatkan pemahaman terhadap permasalahan lingkungan kependudukan, selain itu meningkatkan daya ingat, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi terhadap kondisi yang terjadi dalam lingkungan sekitarnya.
2.    Aspek Afektif
Sementara itu, Pendidikan lingkungan berfungsi juga dalam aspek afektif, yakni dapat meningkatkan penerimaan, penilaian,  pengorganisasian dan karakteristik kepribadian dalam menata kehidupan dalam keselarasan dengan alam. Sehingga, adanya penataan teradap kependudukan dilingkungan hidupnya.
3.    Aspek Psikomotor
Dalam aspek psikomotor, fungsi Pendidikan Lingkungan cukup berperan dalam peniruan, manipulasi, ketetapan, artikulasi, dan pengalamiahan dalam tentang lingkungan yang ada disekitar kita, dalam upaya ningkatkan hajanah kebudayaan misalnya.
4.    Aspek Minat
Dalam aspek terakhir ini juga, fungsi dari pendidikan lingkungan terhadap kependudukan, yang dalam hal ini adalah penduduknya meningkat dalam minat yang tumbuh dalam dirinya.  Minat tersebut, digunakan untuk meningkatkan usaha dalam menumbuhkan kesuksesan kependudukan yang ada.

Sjarkowi (2005), mengatakan bahwa membangun kadar pemahaman yang seimbang tentang peran aktif manusia pembangunan di tengah lingkungan hidupnya, maka di seluruh penjuru nusantara perlu diselenggarakan program penghijauan kurikula (Greening The Curicules) seperti digagas Collet, J & S dan Karakhaslan (1996). Dengan pola dan bobot pendidikan yang berwawasan lingkungan itu maka kadar kesepahaman antar sesama manusia pembangunan dan bobot kerjasama pro-aktif dan reaktif mereka terhadap bencana dan kerugian lingkungan pun akan dapat ditumbuhkan dengan cepat secara internal daerah atau bahkan kebangsaan maupun internasional
Bencana lingkungan hidup seperti kebakaran, banjir, longsor dan lainya dapat merusak sumber daya alam. Sekali dimensi kelestarian sumber daya itu mengalami kerusakan tentunya akan sulit dipulihkan. Maka dapat dimengerti betapa pentingnya merealisasikan program pendidikan lingkungan, agar lingkungan terjaga keseimbangannya.
5.Ilmu Pengetahuan Sosial.
Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial SD, yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Nomor 22 tahun 2006 tentang tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
2. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.

Sedangkan ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1. Manusia, Tempat, dan Lingkungan
2. Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan







1 komentar: